Culture

Nasyiyatul Aisyiyah Adakan Diskusi Publik Memahami Stanting Di Indonesia

Jakarta, puanpertiwi.com– Pimpinan pusat Nasyiyatul Aisyiyah mengadakan Diskusi Publik dalam rangka Tanwir I Nasyiyatul Ayisiyah dengan tema ‘Pembangunan Gizi dan Kesehatan untuk Keadilan Sosial: Memahami Permasalahan Stunting di Indonesia’ pada Rabu, (18/10/17) di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Nasyiyatul Aisyiyah merasa pentingnya mengangkat tema stanting karena banyak dari masyarakat bahkan pemerintah yang belum membahas mengenai hal ini. lalu, apa itu stanting? Stanting adalah keadaan dimana tinggi badan anak berdasarkan umur rendah, atau keadaan dimana tubuh anak lebih pendek dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya, yang terjadi sebagai akibat dari kurang gizi kronis.

Sedangkan stanting menurut UNICEF didefinisikan sebagai presentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi dibawha minus (stanting sedang dan berat) dan minus tiga (stanting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.

MY Esti Wijayanti, Komisi X DPR RI yang datang sebagai pembicara mengungkapkan bahwa tema stanting ini adalah hal yang luput dari perhatian.

“Dengan adanya tema stanting yang di gagas Nasyiyatul Aisyiyah, saya yang di komisi X harus mulai berfikir bagaimana kita harus terlibat dalam penanggulangan stanting ini. tidak pernah terbersit sama sekali di komisi X untuk membahas masalah stanting ini” tuturnya.

Stanting merupakan salah satu ancaman serius terhadap pembangunan kesehatan, khususnya pada generasi mendatang. Stanting tidak hanya mengakibatkan tubuh anak pendek, tetapi juga merupakan indikasi dari kejadian yang lebih serius, yaitu rendahnya kemampuan kognitif dan risiko terjadinya penyakit tidak menular.

Adapun kunci keberhasilan melawan stanting adalah dengan memfokuskan perhatian pada kehamilan dan dua tahun pertama kehidupan seorang anak. Sejumlah penelitian menunjukkan peran penting zat gizi tidak hanya pada pertumbuhan fisak saja, tetapi juga pertumbuhan otak, intervensi gizi pada perempuan yang akan hamil, selama masa kehamilan, dan setelah anak lahir sampai usia dua tahun.

Reporter: Zacky

Leave a Response