Culture

50 Tahun Pendudukan Israel Atas Palestina, Organisasi Lintas Agama Indonesia Deklarasi Mendukung Palestina

Jakarta, Puanpertiwi.com – Sudah 50 tahun pendudukan Israel atas Palestina, dalam hal ini Organisasi-Organisasi Lintas Agama Indonesia mendeklarasi dukungan kepada Palestina. Dukungan deklarasi tersebut juga bersama dengan Amnesty Internasional Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU).

Deklarasi dukungan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh lintas agama Indonesia. Dengan deklarasi ini, Indonesia mendukung penghentian peperangan yang terjadi antara Israel dengan Palestina. Warga Palestina yang terdiri dari beragam latar belakang agama di sana juga semakin menderita karena kehilangan hak dasar.

“Indonesia mengakui kemerdekaan palestina. Deklarasi ini merupakan dukungan agar palestina bisa bersatu. Serta bisa memberikan solusi terhadap dua negara yang hingga saat ini masib berperang,” Ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Marsudi Syuhud di Kantor PBNU, Keramat, Jakarta Pusat, Kamis (03/11).

Sementara sejak Juni 1967, pendudukan Israel atas wilayah Tepi Barat, yang mencakup Yerusalem, dan jalur Gaza. Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, Israel telah merampas tanah milik ribuan warga Palestina dan menempati wilayah milik Palestina secara Ilegal dengan mendirikan rumah ekslusif bagi warga Yahudi Israel.

Menurut Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Taher Hamad, ada ratusan ribu tempat tinggal yang dibangun Israel di daerah Wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel menghancurkan rumah-rumah orang Palestina, dan membangunnya dengan perumahan ilegal.

“Tidak hanya menghancurkan, mereka juga menahan anak-anak dan membunuh masyarakat sipil tanpa alasan yang jelas,” kata Taher.
Kebijakan militer Israel juga berimbas pada kebebasan warga Palestina untuk mendapatkan pekerjaan, pergi sekolah, bahkan tidak dapat akses penerangan dan air bersih.
“Dari 90 persen anak-anak bisa bersekolah, kini menjadi 30 persen saja yang bisa sekolah,” tambahnya.
Seorang peneliti Amnesty Internasional, Lina menjelaskan bahwa, dari sudut Amnesty Internasional menggunakan pendekatan prinsip Hak Asasi Manusia yang berlaku dari semua kepercayaan apapun. Dengan prinsip ini diharpakan semua masyarakat dunia bisa turun mendukung penghentian konflik di Palestina.
“Hanya saja konflik di Israel dan Palestina dipicu oleh masalah agama dan budaya. Padahal konflik ini merupakan kejahatan yang menyerak pada hak-hak manusia. Pendudukan tersebut telah berujung pada pelanggaran HAM yang sistematis terhadap Warga Palestina. Maka Amnesty Internasional berprinsip atas Hak Asasi Manusia dengan harapan agar dapat membuat satu kesepahaman yang dapat mendukung situasi di Palestina,” ungkap Lina.

Gerakan lintas agama juga meminta pemerintah tidak mengakui pendudukan Israel selama 50 tahun di Palestina.Serts, ikut aktif bekerjasama dengan negara lain untuk dapat menghentikan pendudukan tersebut.

Reporter: Dian

Leave a Response