Culture

Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah

Puanpertiwi.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah meminta KPK untuk menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.

“Kita dari penyelenggara hanya mau ditunda dulu lah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya dan pengajuannya dia sebagai saksi ataupun tersangka. Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu,” ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin, 12/3/2018.

Hal ini disampaikan Wiranto seusai bertemu Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan perwakilan Kementerian Perdagangan di kantor Kemeko Polhukam.

Sebelumnya, KPK berniat mengumumkan sejumlah calon kepala daerah dalam pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pengumuman itu akan dilakukan pekan ini. “Beberapa orang akan jadi tersangka. Insya Allah pekan ini kami umumkan,” jelasnya.

Sedang menurut Wiranto, pengumuman tersangka boleh dilakukan jika yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon peserta pilkada sebagaimana yang sudah dilakukan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Ia menilai pengumuman atau penetapan tersangka saat pilkada berlangsung akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara paslon.

“Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi. Tapi para pemilih milik partai-partai yang mendukungnya, milik orang banyak,” kata Wiranto. “Sikap kita seperti itu, hasil rapat kita.”
Wiranto mengatakan akan segera membicarakan masalah-masalah tersebut dengan KPK. Ia mengatakan jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu.

Namun, Wiranto belum membahas secara detail kapan penetapan tersangka boleh dilanjutkan. Apakah selesai pilkada atau seperti apa. “Itu tidak kami bahas secara detail. Itulah sikap kami sampaikan,” tuturnya.

Reporter : Bintang

Leave a Response