Celeb & Royals

Prancis Perintahkan Tangkap Putri Saudi Penyiksa Pekerjanya

Puanpertiwi.com – Pengadilan Prancis telah mengeluarkan perintah penangkapan Putri Hassa binti Salman, anak perempuan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz. Dia diduga terlibat kasus pemukulan oleh pengawalnya pada seorang pekerja dekorasi rumahnya di Paris.
Perintah penangkapan Putri Hassa tersebut sebenarnya telah dikeluarkan pada Desember tahun lalu. Namun pemberitahuan kepada media Prancis baru dilakukan minggu ini.

Korban pemukulan yang diancam dibunuh oleh pengawal putri tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setelah diperbolehkan keluar dari rumah putri Saudi itu.

Dia juga menyerahkan hasil jepretan tindak kekerasan dan ancaman pembunuhan dari pengawal putri Saudi itu dari ponselnya.
New York Times menuliskan, Putri Hassa tidak puas dengan pekerjaannya. Kata korban kepada polisi saat mengadukan peristiwa tersebut, kemudian berteriak memanggil pengawalnya. “Anjing ini harus dibunuh. Dia tidak layak untuk hidup,” useru sang putri ketika pengawalnya tiba.

Pengawal lalu mencekik dan memukul korban di bagian kepala dan memaksanya berlutut mencium kaki putri Hassa. Pekerja ini akhirnya diperbolehkan pergi dari rumah putri Hassa empat jam kemudian. Perlengkapan kerjanya disita.

Sebulan setelah hal itu, pengawal Putri Hassa dijerat beberapa dakwaan, di antaranya tindak kekerasan, penggunaan senjata, pencurian dan mengancam akan mematikan korban.
Kepada media Le Parisien, pengacara putri Hassa, Elie Hatem, putri Hassa marah karena pekerja itu berusaha mengambil foto untuk dijual ke media.
Sang putri sempat berusaha mengambil telepon seluler pekerja itu ketika pengawalnya datang.

Putri Hassa kemudian kembali ke Arab Saudi dengan status tahanan rumah oleh saudaranya, Pangeran Mohammed.

Minggu lalu polisi Paris masuk dan memeriksa rumah Putri Hassa dan mengembalikan perlengkapan milik pekerja yang disita sang putri. Kasus ini kembali dibuka setelah keluarnya perintah pengadilan untuk menangkap putri Saudi itu.

Reporter : Bintang

Leave a Response