Event & Info

Praktis! Urus BPKB? ‘Online’ Saja!

puanpertiwi.com – Setelah sukses memberlakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) serta tilang online, kini Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan pembuatan dan penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) secara online.

Sistem tersebut bernama Integrated BPKB System. Dalam hal pelayanan BPKB online ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merek (APM), dan perusahaan pembiayaan. Ini dimaksudkan supaya proses layanan BPKB bisa lebih cepat, aman, dan transparan.

Layanan BPKB online bisa di akses di situs bpkb.net. Nantinya pihak APM mendaftarkan BPKB baru melalu situs itu, jika perusahaan pembiayaan ingin memblokir BPKB juga lewat situs itu, dan bila pemilik BPKB ingin mengganti data juga menggunakan situs tersebut.

“Sistem ini sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan, jadi ini kebersamaan untuk digitalisasi. Semua data BPKB lama kini sudah masuk ke online. Kami juga sudah meminta data dengan Pemda (Pemerintah DKI Jakarta) agar semua bisa diproses. BPKB kan syarat sebelum STNK,” ujar Kombes Halim Paggara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Layanan BPKB online ini rencananya akan diberlakukan per 13 November 2017.

Reporter: Bintang

Leave a Response