Culture

Menteri Yohana: Masyarakat Harus Peka Jadi Pelapor Kekerasan Pada Anak

Puanpertiwi.com – Belum lama ini, Indonesia di gegerkan dengan perilaku seorang ibu yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya yang baru berusia 5 tahun hingga meninggal dunia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pun mengecam keras tindakan tersebut. Berharap masyarakat bisa lebih peka untuk laporkan hal seperti ini.

Dari rilis yang puanpertiwi.com dapatkan, dituliskan bahwa perilaku tersebut dilakukan oleh NW berusia 26 tahun terhadap anaknya GW yang baru berusia 5 tahun, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. GW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit dengan luka memar disekujur tubuhnya.

Pelaku mengaku sebelumnya memukul sang anak dengan sapu lidi, mencubit, menampar, menutup wajah korban dengan plastik, membenturkan kepala korban, menjerat leher korban dengan tali rafia serta menyemprotkan zat racun serangga ke wajah korban. NW mengaku melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera pada anaknya karena sering mengompol dan tidak menuruti perintah pelaku.

“Sebenarnya kasus kekerasan terhadap GW sudah diketahui oleh masyarakat sekitar, namun masyarakat tidak melalukan upaya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana kekerasan dengan memberikan perlindungan pada korban, memberikan pertolongan darurat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sehingga menyebabkan terlambat ditangani,” tegas Menteri Yohana.

Menteri Yohana pun mengharapkan agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan KDRT. Karena KDRT bukan lagi masalah pribadi yang tidak bisa diintervensi oleh masyarakat.

Menteri Yohana juga menjelaskan, bahwa KDRT dalam rumah tangga ada kekerasan yang melanggar hak asasi manusia, serta perlu dilindungi bukan hanya oleh pemerintah tapi juga oleh masyarakat. (dian)

 

Leave a Response