Culture

Mensos Minta Pelaku Pedofil di Tangerang Dikebiri

Puanpertiwi.com – Babeh, salah seorang pelaku pedofilia yang di tangkap di Tangerang beberapa waktu lalu yang telah memakan korban sebanyak 41 anak, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa hukuman yang diberikannya agar diperberat dengan sanksi kebiri.

“Kita kan sudah punya Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) nomor 1 tahun 2016 yang disahkan menjadi undang undang, mestinya kasus itu ada pemberatan hukuman,” ujarnya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Children Center di Yogyakarta, Selasa (9/1).

Ia menambahkan jika pemberatan hukuman itu untuk pembelajaran sekaligus penjeraaan bagi siapapun agar tak melakukan hal serupa.
Sebelumnya, kepolisian wilayah Tangerang telah mengungkap kasus pedofilia di Tangerang dengan pelaku berinisial WS, pria berusia 49 tahun yang juga dipanggil Babeh. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksualnya dengan kedok sebagai dukun sakti.

Reporter: Bintang

Leave a Response