Culture

Mensos Kukuhkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional Periode 2017—2022

Puanpertiwi.com – Dukung masyarakat dalam kontribusi kesejahteraan sosial, Menteri Sosial melantik Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional Periode 2017–2022 di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat petang (10/11).
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. IPSM sebagai salah satu pilar sosial telah menunjukkan kontribusi yang sangat baik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai melantik kepengurusan IPSM.


Khofifah mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pada pasal 38 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, baik dilakukan oleh kelompok maupun perseorangan. Kelompok di antaranya  Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), di samping pilar sosial lainnya seperti TKSK, Karang Taruna, TAGANA, Lembaga Kesejahteraan Sosial dan lain-lain.

“Dengan begitu luasnya wilayah Indonesia serta beragamnya permasalahan kesejahteraan sosial, maka keberadaan IPSM sangat strategis dan sangat dibutuhkan mendukung program pemerintah, khususnya bagi Kementerian Sosial,” terangnya.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 pasal 5 disebutkan bahwa tugas-tugas PSM adalah membantu penanganan masalah sosial; mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial.

“Ada 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di antaranya kemiskinan, anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan seterusnya. Dengan kepemimpinan Ibu Giwo yang telah memiliki pengalaman luas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan saya yakin IPMS dapat memberikan layanan terbaik kepada persoalan-persoalan PMKS yang ada,” harap Khofifah.

Komposisi Kepengurusan IPMS Nasional masa bakti tahun 2017–2022 terdiri dari Ketua Umum Giwo Rubiyanto Wiyogo dan Sekretaris Jenderal Andriansyah. Di dalam kepengurusan ini terdapat bidang-bidang di antaranya  Rehabilitasi Sosial, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Sosial dan Kemiskinan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Apapun tugasnya akan saya laksanakan sebaik-baiknya,”  ujar Giwo Rubiyanto  yang juga ketua Kowani.
Ia mengatakan IPMS mempunyai kedudukan dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkesejahteraan sosial dan mendorong masyarakat berfungsi secara sosial agar mampu memenuhi kebutuhannya secara nasional.

 

Reporter: Dian

Leave a Response