Celeb & Royals

Hah! Chris Brown Ditangkap Polisi, Gimana Agnes Mo?

Puanpertiwi.com – Penyanyi tenar Chris Brown ditangkap kepolisian setempat usai menggelar konser di Florida, Amerika Serikat. Belum diketahui pasti alasan penangkapan penyanyi berusia 29 tahun itu. Hal ini sempat menggegerkan para netuzen.
Namun beberapa berapa jam kemudian menyusul berita baik.

Brown membayar uang tebusan sebesar US$ 2 ribu atau setara dengan Rp 28,7 juta. Setelah dinyatakan bebas, Chris Brown pun sudah memamerkan unggahan berupa foto saat konser di akun Instagram resminya.

Postingan tersebut menunjukkan bahwa tur konsernya akan tetap berjalan. “What’s NEW????? Show tomorrow!!!! ,” tulis Chris Brown di unggahannya, Jumat, 6 Juli 2018.

Brown ditangkap oleh polisi berdasarkan surat perintah, namun tidak ada penjelasan mengenai isi surat perintah tersebut.

Catatan kriminal penyanyi 29 tahun ini meliputi penahanannya pada 2009 karena memukuli mantan pacarnya, Rihanna. Chris Brown juga pernah ditahan pada 2013 dan 2016 karena kepemilikan senjata api.

Saat ini, Chris Brown sibuk dengan turnya, Heartbreak On A Full Moon, yang dijadwalkan berlangsung hingga awal Agustus 2018. Hingga sekarang, belum ada komentar dari perwakilan Brown terkait insiden ini.

Reporter : Bintang

Leave a Response