Lifestyle

Dianggap Merusak Generasi Muda, Tik Tok Diblokir

puanpertiwi.com- Aplikasi Tik Tok yang merupakan aplikasi populer yang membuat penggunanya untuk membuat video musik pendek, telah dilarang di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengkonfirmasi berita hal tersebut dalam sebuah pernyataan. Blok itu sudah tidak ada. Saat aplikasi masih dapat diunduh, semua konten di dalamnya tidak dapat dilihat.

Kementerian mengatakan bahwa pelarangan aplikasi karena mengandung video negatif yang dianggap berpengaruh buruk pada anak muda. Namun, ditambahkan bahwa larangan itu dapat dicabut jika Tik Tok dapat membersihkan platformnya.

Selain itu, sebelumnya aplikasi Bigo yang merupakan aplikasi livestreaming yang banyak digunakan, diblokir di negara mayoritas Muslim pada 2016.

Sentimen publik di Indonesia berbalik melawan Tik Tok, yang populer di kalangan anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun, karena memiliki klip remaja yang terlibat dalam perilaku provokatif.

Petisi online, salah satunya mengumpulkan lebih dari 125.000 tanda tangan, menyerukan agar aplikasi tersebut diblokir.

Dikenal sebagai Douyin di China, Tik Tok dikembangkan oleh Bytedance, perusahaan yang sama di balik aplikasi berita populer China, Toutiao. Tik Tok memiliki 150 juta pengguna aktif setiap hari. Sejak diluncurkan di luar China pada bulan September 2017, telah menjadi aplikasi peringkat lima teratas dalam kategori “pemutar video dan editor” di Google Play di 17 negara. Hal tersebut juga merupakan aplikasi Android nomor satu secara keseluruhan di Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Ini nomor empat di Indonesia.

Reporter: Ranov

Leave a Response